Fintech atau Financial Technology adalah inovasi teknologi di bidang keuangan yang sudah berkembang di Indonesia sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan di Indonesia sendiri tercatat  ada 102 fintech yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 2 Maret 2022. Di Indonesia sendiri, fintech memiliki banyak jenis antara lain untuk pembayaran, peminjaman (lending), investasi ritel, pembiayaan (crowd funding), perencanaan keuangan, riset keuangan dan remitansi. Beberapa aplikasi fintech yang umumnya kita gunakan saat ini adalah mobile banking atau layanan peminjaman online.

Untuk memberikan layanan finansial yang praktis dan efisien, fintech kerap menggunakan teknologi dan software. Pengusaha fintech berlomba-lomba untuk memberikan layanan terbaik dengan mengadopsi layanan IT termasuk penerapan teknologi cloud yang keberadaanya penting bagi pelaku fintech. Lalu bagaimana pemanfaatan  implementasi cloud di industri fintech?

Data Management (manajemen data)

Dalam industri fintech, pengolahan data pelanggan adalah prioritas utama. Dari mulai proses registrasi, verifikasi hingga pengelolaan akun, pengecekan saldo, analisa kebiasaan pembelanjaan. Untuk itu industri fintech membutuhkan cloud sebagai wadah untuk mengumpulkan, menyimpan, dan mengamankan data pelanggan yang jumlahnya besar dan dapat diakses kapan saja dimana saja.

Scalability dan flexibility (skalabilitas dan fleksibilitas)

Fintech merupakan platform yang kerap cepat dalam melakukan pengembangan. Untuk itu, fintech membutuhkan infrastruktur yang fleksibel dan cepat beradaptasi. Teknologi cloud memungkinkan penggunanya untuk memanfaatkan kemampuan skalabilitasnya yang relatif lebih mudah dan terjangkau dibanding menggunakan on-premise yang membutuhkan biaya yang cukup besar ketika ingin melakukan upgrade atau penambahan resource.

Fitur keamanan yang terjamin

Walaupun ada beberapa pihak yang memiliki concern terhadap keamanan data, cloud saat ini telah dilengkapi fitur-fitur keamanan yang telah sesuai dengan standar keamanan perbankan. Bahkan beberapa penyedia layanan cloud saat ini juga telah menyediakan tambahan fitur verifikasi dan data encryption pada platform mereka. Dan yang paling penting, beberapa cloud provider juga telah menyediakan layanan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di OJK dan Bank Indonesia. Sehingga pelaku fintech tidak perlu lagi khawatir mengenai keamanan data di cloud.

Mudah berinovasi dengan kemampuan Agility

Ciri khas dari teknologi cloud adalah kemampuan agility atau mudah beradaptasi. Dengan inovasi yang harus terus dikembangkan oleh pelaku fintech, industri ini membutuhkan teknologi yang mudah beradaptasi. Cloud dapat membantu perusahaan financial technology untuk memasarkan produknya lebih cepat ke masyarakat, beradaptasi lebih cepat untuk mengikuti tren pasar, maupun menyesuaikan strategi ketika terjadi hal-hal yang diluar dugaan contohnya terjadinya pandemi Covid-19.

Regulasi di Indonesia terkait dengan keberadaan fintech sendiri tergolong ketat. Namun tenang saja, dengan Eranyacloud, kami dapat memberikan solusi bagi fintech anda salah satunya dengan penggunaan solusi backup dan disaster recovery. Eranyacloud adalah cloud provider indonesia yang telah memiliki sertifikat ISO 9001 dan ISO 27001 yang menjamin keamanan data dan informasi pelanggan anda. Kami juga menjamin anda dengan SLA 99.9% uptime dan support 24×7. Sehingga tidak perlu khawatir jika terjadi kendala pada IT infrastruktur Anda. Kami juga memberikan layanan compliance assistance di mana kami akan membantu pelanggan dengan segala peraturan compliance yang berhubungan dengan IT infrastruktur termasuk peraturan OJK dan BI. Hubungi kami di sini untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Eranyacloud.